Kamis 10 Dec 2015 19:37 WIB

PDIP: Sidang MKD Tertutup Kecewakan Masyarakat

Red: M Akbar
Ketua DPR Setya Novanto usai mengikuti Sidang perkara dugaan pelanggaran kode etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) secara tertutup di Kompleks Parlemen, Senanyan, Jakarta, Senin (7/12).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua DPR Setya Novanto usai mengikuti Sidang perkara dugaan pelanggaran kode etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) secara tertutup di Kompleks Parlemen, Senanyan, Jakarta, Senin (7/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira menilai sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang diselenggarakan secara tertutup ketika memeriksa Ketua DPR RI sebagai teradu mengecewakan masyarakat.

"Sidang MKD diselenggarakan secara tertutup atas permintaan terperiksa, Setya Novanto. MKD tidak bisa memaksa menyelenggarakan sidang secara terbuka. Namun, sidang secara tertutup tentu mengecewakan masyarakat yang menginginkan sidang secara terbuka," kata Andreas Hugo Pareira, di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis (10/12).

MKD menyelenggaraan sidang dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR RI atas laporan Menteri ESDM Sudirman Said terkait pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden menjelang perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Menurut Andreas, sidang MKD saat memeriksa pengadu Menteri ESDM Sudirman Said pada Rabu (2/12) serta memeriksa Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin pada Kamis (3/12), sudah berjalan baik.

Pada kedua sidang tersebut, kata dia, diselenggarakan secara terbuka dan jalannya sidang dapat diikuti masyarakat. Namun, pada sidang ketiga, ketika memeriksa teradu, Setya Novanto, pada Kamis (7/12), diselenggarakan secara tertutup.

"Sidang dilaksanakan secara terbuka atau tertutup merupakan bagian dari mekanisme yang berlaku di MKD," katanya.

Andreas menambahkan, PDI Perjuangan menghargai mekanisme yang berlaku di MKD. Kalau kemudian, pelaksanaan sidang secara tertutup ini menimbulkan pro-kontra di masyarakat, menurut dia, adalah hal wajar, karena dalam sebuah persoalan tidak dapat memuaskan semua orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement