BENGKULU -- Kejaksaan Negeri Bengkulu menyebutkan barang bukti dari kasus hukum yang menjerat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sebagai tersangka penganiayaan sudah lengkap. Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bengkulu Satria Ika Putra usai pelimpahan tahap dua berkas-berkas kasus hukum Novel mengatakan semua barang bukti sudah lengkap.
"Ada barang bukti senjata, pistol ada tiga, terus berkas-berkas," kata dia, Kamis (19/12).
Bukti-bukti lainnya seperti bukti formil dan materiil, Satria mengatakan juga sudah lengkap.
Kejari Bengkulu tinggal menunggu kedatangan Novel. "Ya tinggal menunggu saja, kalau penahanan belum ada instruksi," ucapnya.
Novel menjadi tersangka penganiayaan tersangka burung walet pada 2004 saat dia menjadi polisi di Bengkulu. Saat itu, Novel diduga menembak tersangka pencurian sehingga mengalami luka berat.
(Baca Juga: KPK Kawal Novel Baswedan Hingga ke Kejaksaan Bengkulu).
Novel menjadi tersangka penganiayaan tersangka burung walet pada 2004 saat dia menjadi polisi di Bengkulu. Saat itu, Novel diduga menembak tersangka pencurian sehingga mengalami luka berat.