REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belum jelasnya hasil sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hingga kini, membuat publik bertanya-tanya keseriusan MKD dalam menyidangkan permasalahn etik Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus pertemuan dengan Direktur Freeport.
Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (PUKAT UGM) Zainal Arifin Mukhtar menilai sidang MKD yang bertele-tele dan menjadi sorotan publik nasional seolah tidak ada artinya. Karena menurut dia, hingga kini publik dibuat bertanya-tanya apa hasil dari sidang MKD yang penuh riuh kemarin.
"MKD ini terlalu bertele-tele bukan mencari etiknya Setya Novanto, mencari pelanggaran hukum, korupsi apalagi ada tidaknya pemufakatan jahat. MKD harusnya cukup periksa pasal pasal mana kode etik yang dilanggar Setya Novanto, sudah itu saja," kata Zainal kepada Republika.co.id, Kamis (10/12).
Sebenarnya, tambah dia, kalau MKD serius dan fokus pada etiknya saja, tentu sidang MKD kemarin sudah mendapatkan hasil yang jelas. Namun karena sidang MKD kemarin melebar kemana-mana sehingga tidak jelas hasilnya dan publik dibuat bertanya-tanya apa kelanjutan hasil dari sidang MKD kemarin.
"Kalau saya melihat, kelihatan betul MKD ini bermain-main di ranah yang politis bukan pada penegakan etika," ujarnya.
Jadi sebenarnya kalau mau melihat etik sangat sederhana, ada kejadian Ketua DPR RI Setya Novanto bersama salah satu pengusaha yang diduga Riza Chalid menemui manajemen Freeport. Ini sudah diakui semua pihak termasuk para saksi.
Jadi itu saja sekarang di dalami, jangan sampai melebar ke legal standing lah uji forensik rekamanlah dan macam-macam. "Cukup tanyakan, Ketua DPR RI ngapain ketemu manajemen Freeport dengan pengusaha, anda sedang memainkan kepentingan siapa. Bila hal itu yang dikaji, jauh lebih menyelesaikan permasalahan etik ketimbang melebar kemana-mana," kata dia.
Karena dari pembicaraan di rekaman ini sungguh sangat telanjang pelanggaran etiknya. Jadi menurut dia, disitulah yang seharusnya MKD menggali, apa kapasitas Setya Novanto sebagai DPR bertemu manajemen Freeport dan membawa seorang pengusaha.
Kalau mempermasalahkan rekaman, itu hanya satu bagian dari hal pertemuan. Jadi bagi dia, selama pertemuan sudah dikonfirmasi disitulah bisa dilihat pelanggarannya.