Kamis 10 Dec 2015 01:07 WIB
Pilkada Serentak

Meski Lancar, Partisipasi Pemilih Pilkada Serentak tak Capai Target

Rep: c93/ Red: Hazliansyah
Pilkada Serentak
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pilkada Serentak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow memaparkan, Pilkada Serentak 2015 yang digelar di 264 daerah secara umum berjalan baik, lancar dan aman. Tak ada persoalan dan gangguan menonjol yang menghalangi pelaksanaan Pilkada Serentak ini.

 

Namun demikian, partisipasi pemilih di berbagai daerah tersebut tak terlalu menggembirakan, bahkan cenderung rendah. Menurutnya, angka pemilih yang menyalurkan hak pilihnya tak lebih dari 60 persen. Padahal, target KPU dan Pemerintah berada di angka 77,5 persen.

 

“Contohnya, daerah seperti Kota Surabaya saja, yang memiliki paslon (pasangan calon,red) favorit seperti Risma-Wisnu, angka partisipasinya tak lebih dari 50 persen. Namun demikian, kita masih menunggu hasil akhirnya nanti,” kata Jeirry pada siaran pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (9/12).

(baca: Mendagri Sebut Politik Uang Terjadi di Hampir Seluruh Pilkada Serentak)

Catatan menarik lainnya adalah pasangan calon pejawat (incumbent) menang di hampir semua daerah. Catatan tersebut diungkapkan Jeirry sesuai dengan hasil hitung cepat yang dilakukan beberapa lembaga survei. Sehingga menurutnya, Pilkada Serentak 2015 ini bisa dikatakan menjadi milik para pasangan calon pejawat.

 

“Bahkan perolehan suaranya jauh melebihi lawan-lawannya. Kita bisa menyebut beberapa daerah sebagai contoh, seperti Kota Tangerang Selatan Banten, Kota Surabaya Jatim, Kabupaten Siak Riau, Sulawesi Tengah,” ucap Jeirry.

 

Jeirry juga menyayangkan masih maraknya politik uang yang dilakukan tim sukses Paslon di beberapa daerah. Keadaan ini tentu membuat kualitas hasil Pilkada Serentak 2015 ini mengalami penurunan.

 

Tak hanya itu, Jeirry juga menyayangkan adanya beberapa daerah yang harus mengalami pemungutan suara ulang karena adanya pelanggaran.

“Sesuai info Bawaslu RI, ada beberapa daerah yang harus mengalami pemungutan suara ulang karena ada pelanggaran ketika pemungutan suara, seperti pemilih mencoblos dua kali, pemilih yang bukan warga daerah tersebut memilih dan lain sebagainya,” kata Jeirry.

(baca juga: Jokowi: Kalah Pilkada Jangan Ngamuk, Menang Jangan Jumawa)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement