Rabu 09 Dec 2015 18:57 WIB
Setnov Diminta Mundur

MKD Tetap Minta Rekaman Asli Pembicaraan Setya Novanto

Rep: Amri Amirullah/ Red: Ilham
Pimpinan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) siap menyidangkan kasus Ketua DPR Setya Novanto.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Pimpinan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) siap menyidangkan kasus Ketua DPR Setya Novanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menegaskan akan meminta rekaman asli pembicaraan Setya Novanto ke Kejaksaaan Agung. Wakil Ketua MKD, Sufmi Dosca Ahmad mengatakan, paling cepat akhir pekan ini MKD akan ke Kejaksaan untuk memintakan rekaman asli tersebut.

"Kalau tidak lusa akhir pekan ini pimpinan MKD akan mencoba ke kejaksaan untuk koordinasi meminjam alat bukti rekaman asli," katanya kepada Republika.co.id, Selasa (9/12). Ia berharap pihak kejaksaan bisa memberikan rekaman asli ini.

Kalaupun pihak kejaksaan tidak mau memberikan atas alasan sedang proses penyelidikan, bisa jadi MKD menawarkan kerja sama untuk audit forensiknya. "Jadi biar kita sama-sama lakukan uji forensik atas rekaman tersebut," katanya.

Dasco mengatakan, MKD sebelumnya telah memintakan rekaman asli kepada Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoedin pada sidang sebelumnya. Namun Maroef mengatakan rekaman asli tersebut telah diserahkan ke Kejaksaan. (Kapolri: Rekaman Freeport seperti CCTV).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement