Rabu 09 Dec 2015 06:45 WIB
Sidang MKD

Pengacara Sebut Setya Novanto tidak Ingin Terlibat Adu Domba

Rep: c93/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua DPR Setya Novanto usai mengikuti Sidang perkara dugaan pelanggaran kode etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) secara tertutup di Kompleks Parlemen, Senanyan, Jakarta, Senin (7/12).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua DPR Setya Novanto usai mengikuti Sidang perkara dugaan pelanggaran kode etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) secara tertutup di Kompleks Parlemen, Senanyan, Jakarta, Senin (7/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Ketua DPR RI, Stya Novanto (Setnov), Firman Wijaya mengatakan, kliennya menghormati berbagai langkah yang diambil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam menyelesaikan kasus rekaman pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden demi mendapatkan saham PT Freeport. Meski begitu, Setnov enggan terlibat terlalu jauh dalam pertarungan politik adu domba tersebut.

"Ya sebagai speaker of the House ya, pak Setya Novanto selaku ketua DPR, tentu menghormati apa saja langkah yg dilakukan oleh MKD. Yang saya maksudkan sebagi speaker of the house adalah beliau sebenarnya tidak mau terlibat arena pertarungan politik adu domba yang sekarang ini," kata Firman kepada Wartawan, Selasa (8/12).

Firman mengungkapkan, desain politik adu domba memang terus berkwmbang saat ini. Maka dari itu, kliennya enggan meladeni politik adu domba tersebut. "Sehingga kalo saya katakan, desain politik adu domba berkembang selama ini. Beliau (Setnov) tidak terlalu berkeinginan untuk melayani," ucap Firman.

Firman menambahkan, kliennya tidak berkenan untuk berspekulasi di depan publik menyangkut opini-opini terkait dengan isi rekaman tersebut. Sehingga, dalam persidangan etik, Setnov ingin mengembalikan pengaduan pada porsi yang etis.

"Etis tidak pengaduan itu? Etis tidak perolehan alat bukti itu? Itulah yang sebenarnya secara esensial beliau (Setnov) ingin sampaikan," ucap Firman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement