Selasa 08 Dec 2015 19:17 WIB

Kapolri: Belum Ada Perintah Presiden Cari Riza Chalid

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bayu Hermawan
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku telah mengetahui keberadaan pengusaha Riza Chalid. Ia mengungkapan Riza sudah berada di luar negeri, sejak tiga hari lalu.

Riza merupakan salah satu saksi kunci dalam kasus dugaan pencatutan nama presiden dan Wapres, yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto, terkait perpanjangan kontrak PT Freeport.

Meski Riza mangkir dari panggilan sidang MKD, namun Kapolri mengaku belum ada perintah dari Presiden Jokowi untuk membawa pulang pengusaha itu ke Indonesia.

"Belum ada perintah dari presiden mencari Riza," ujarnya saat dihubungi, Selasa (8/12).

(Baca: Jika Diperlukan, MKD DPR Bisa Panggil Paksa Riza Chalid)

Badrodin menuturkan, status Riza di Kejakgung juga belum saksi ataupun tersangka. Dimana Kejakgung saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan pemufakatan jahat yang dilakukan Setya Novanto terkait perpanjangan PT Freeport.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejakgung, Arminsyah mengatakan, Riza telah dipanggil Senin (7/12) kemarin. Namun, Riza tidak memenuhi panggilan. Menurut Arminsyah, keterangan Riza dalam kasus yang diselidiki Kejakgung sangat penting.

Hal tersebut berpengaruh terhadap hasil penyelidikan. Kejakgung juga meminta intelijen untuk mencari Riza Chalid. Karena posisinya yang sedang tidak ada di Indonesia.

(Baca juga: Akun @Riza_Chalid Muncul di Twitter, Netizen Heboh)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement