Selasa 08 Dec 2015 19:03 WIB

PGRI Sebut Surat Edaran Menpan RB 'Konyol'

Rep: C13/ Red: Winda Destiana Putri
 Ribuan guru menghadiri acara puncak peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2013 dan HUT ke-68 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (27/11). (Republika/Prayogi)
Ribuan guru menghadiri acara puncak peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2013 dan HUT ke-68 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (27/11). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mempertanyakan alasan sebenarnya surat imbauan yang dikeluarkan Kementerian Pendayaangunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Menurut Ketua Umum (Ketum) PGRI, Sulistyo perayaan ulang tahun PGRI tidak ada kaitannya dengan profesionalisme.

"Terlebih perayaan itu dilaksanakan pada hari Ahad di mana semua guru libur dari aktivitas mengajar tanpa mengorbankan siswa di jam belajar," ungkap Sulis melalui keterangan pers, Selasa (8/12).

Dia menganggap pendapat tersebut dangkal sekali jika pemerintah menganggap kedatangan guru sebagai bentuk kurangnya profesionalisme.

Meski diimbau MenpanRB, Sulis menegaskan, PGRI akan tetap merayakan Hari Guru Nasional (HGN) pada 13 Desember 2015 di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.

Sebanyak 100 ribu guru akan menghadiri acara tersebut. Bahkan, dia mengaku telah mengundang Presiden Jokowi untuk menghadirinya. Ia pun meyakini Jokowi akan datang memberikan pengarahan kepada para guru dari seluruh Indonesia terseebut.

"Saya juga telah meminta para guru tetap tenang dan tidak terprovokasi atas surat edaran tersebut," kata Sulis.

Sulistiyo menuturkan, 100 ribu guru yang akan menghadiri Hut PGRI sebagai rangkaian HGN 2015 itu bukan tanpa alasan. Menurut dia, ini memang sudah menjadi tradisi PGRI membuat hajatan besar setiap satu dasawarsa. Apalagi tahun ini PGRI telah memasuki hari ulang tahunnya yang ke-70.

Sulis juga mengatakan, PGRI juga tidak memiliki agenda untuk melakukan demonstrasi. Anggapan ini diungkapkannya jika memang alasan Menpan RB mengeluarkan Surat edaran itu karena takut guru berdemo.

Menurur Sulis, tidak semestinya seorang menteri mengeluarkan surat edaran yang 'konyol' itu. Dia berpendapat, sikap Menpan RB bisa menjadi penanda arogansi kekuasaannya untuk melarang guru beraktivitas.

"Surat itu menandakan ketidakpahaman terhadap PGRI, organisasi profesi guru Indonesia yang lahir dan berjuang bersama rakyat dalam membangun pendidikan dan karakter bangsa," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi mengimbau seluruh guru untuk tidak mengikuti perayaan guru yang diselenggarakan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada 13 Desember 2015.

Hal diungkapkan Yuddy melalui surat edaran perayaan hari guru 2015 bernomor B/3903/M.PANRB/12/2015 yang ditunjukkan kepada seluruh gubernur, bupati/wali kota, kepala dinas pendidikann provinsi maupun kabupaten/kota.

"Kami meminta para guru di seluruh Indonesia untuk lebih fokus memberikan pelayanan pendidikan berkualitas kepada peserta didik di manapun bapak/ibu bertugas," tulis Yuddy dalam surat edarannya di Jakarta, Selasa (8/12).

Ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban profesional kepada masyarakat, bangsa dan negara. Oleh karena itu, semua aktivitas guru sebagai pendidik harus merujuk pada tujuan pendidikan dan kode etik guru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement