Selasa 08 Dec 2015 17:26 WIB

Polri Tunggu Permintaan MKD

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Angga Indrawan
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menyatakan pihaknya tak akan melakukan inisiatif untuk melakukan pencarian pada pengusaha Rizal Chalid. Perbantuan dalam mencari Riza Chalid akan dilakukan sepermintaan Mahkamah Kehormatan Dewan ataupun kejaksaan.

"Saya bilang kalau nanti ada permintaan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atau dari Kejaksaan, tentu ya kita akan melakukan pencarian. Jadi bukan inisiatif kita," ucap Kapolri di Istana Bogor, Selasa (8/12).

Riza dikabarkan tidak berada di Indonesia. Badrodin mengatakan, institusinya bisa meminta bantuan Interpol untuk menyampaikan surat pemanggilan pada Riza. Namun demikian, sambung dia, Polri tak bisa leluasa bekerja apabila kepolisian di negara bersangkutan tidak mau membantu.

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai kabar bahwa Presiden Jokowi akan melaporkan Setya Novanto, Badrodin mengaku tidak tahu akan hal itu. Sejauh ini, ia menyebut tak ada laporan yang masuk dari Presiden.

"Saya belum tahu kalau pak Presiden mau melaporkan itu," ujarnya.

Terlepas dari hal tersebut, Badrodin mengatakan rekaman percakapan yang berisi fakta pencatutan nama Presiden dan Wapres oleh Setya dapat dijadikan sebagai alat bukti yang kuat. Sebab, kata dia, jangankan rekaman, puntung rokok saja dapat menjadi alat bukti.

Namun, faktanya, dalam persidangan sejumlah anggota MKD justru mempersoalkan kelegalan rekaman tersebut. Menanggapi hal itu, Badordin menyatakan pihaknya siap memberikan bantuan untuk memverifikasi rekaman jika diminta.

"Kalau memang nanti ada hal yang tidak diakui, perlu dicek ke laboratorium forensik, ya tentu kita bantu," kata Kapolri menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement