Selasa 08 Dec 2015 16:33 WIB

KPK Imbau Calon Pemilih Tolak Politik Uang

Rep: C20/ Red: Angga Indrawan
Sejumlah siswa mengikuti sosialisasi Pilkada 2015 pemula saat mengikuti
Foto: ANTARA FOTO/ Aloysius Jarot Nugroho
Sejumlah siswa mengikuti sosialisasi Pilkada 2015 pemula saat mengikuti "KPU Goes to School, sosialisasi pemilih pemula Pilkada Klaten

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat yang menjadi calon pemilih dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak untuk menolak pemberian uang. Hal itu guna menciptakan pilkada yang bersih di Indonesia.

Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengatakan, sudah sejak lama lembaga antirasuah bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengawasi jalannya pemilu. Johan mengatakan hal itu untuk menghindari politik uang seperti yang biasa terjadi.

"Kepada seluruh pemilih, gunakan hak pilih Anda dan pilihlah sesuai hati nurani. Tolak kalau ada pemberian uang," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/12).

Selain itu, KPK juga menemukan beberapa calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak mencoba untuk menyembunyikan asetnya. Menurut dia, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke KPK tidak sesuai dengan harta milik sebenarnya.

"Kami sudah infokan ke KPU Komisi Pemilihan Umum (KPU) lalu diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Ada beberapa calon yang hartanya tidak sama dengan yang dilaporkan ke KPK," ujar Johan.

Namun, kata Johan, yang memiliki keputusan untuk menindaklanjuti hal tersebut adalah KPU. "Terserah KPU menindaklanjuti laporan KPK ini. Mereka ini mencoba menyembunyikan asetnya," kata Johan.

Selain itu, dalam pilkada serentak tahun ini, KPK juga mengawasi penggunaan dana negara baik ABPN maupun APBD. "KPK ikut mengawasi bersama dengan Bawaslu," ujarnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement