REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jalannya sidang tertutup Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto menuai kritik.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, sidang tertutup itu juga yang mendorong Presiden Joko Widodo ingin melaporkan kasus itu ke polisi. Menurut Arsul, Presiden menunggu momentum karena rangkaian pemeriksaan MKD atas kasus tersebut diawali dengan sidang terbuka.
Ketika sidang terhadap Setya kemarin (7/12) berlangsung tertutup, Arsul menduga, Presiden Jokowi kecewa berat. Demikian pula dengan Wapres Jusuf Kalla. "Ini barangkali dibaca oleh beliau-beliau, loh, kok begini? Maka beliau kemudian menyampaikan alternatif, langkah yang lain, berupa langkah hukum," kata Arsul Sani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (8/12).
Arsul mengatakan, wajar bila Presiden murka dengan ulah Setya Novanto. Presiden tidak bisa menerima namanya dicatut dalam upaya Ketua DPR RI meminta rente berupa 20 persen saham PT Freeport Indonesia.
"Enggak usah Presiden lah. Kita pun kalau namanya dicatut, pasti marah lah," katanya. (Baca: Jokowi dan JK akan Laporkan Setnov ke Polisi).