REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie tak mempermasalahkan proses sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto yang berlangsung tertutup. Menurut dia, proses sidang yang berlangsung tertutup pasti memiliki alasan tertentu.
(Baca: Koalisi Masyarakat Anti-Korupsi Gelar Demo Sidang MKD Tertentu)
“Prinsipnya tertutup terbukanya tidak terlalu perlu dirisaukan. Bisa saja sidangnya tertutup atau terbuka karena memang dasarnya kan sidangnya tertutup tapi untuk beberapa hal dibuat terbuka. Mungkin mereka memiliki pertimbangan. Misalnya subjek utama tertutup tapi yang tambahin malah terbuka. Orang jadi malah tanda tanya,” kata Jimly di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (8/12).
(Baca: Sidang Setya Novanto Dipimpin Golkar, Ini Komentar Akbar Faisal)
Ia pun meminta agar masyarakat menunggu keputusan dan hasil dari sidang MKD terhadap kasus pencatutan nama kepala negara tersebut. “Khusus untuk SN ini, kita tunggu keputusan internal MKD. Ini kan baru memeriksa. Belum memutus. Jadi kita tunggu dulu. Karena bisa saja diputuskan dibentuk panel berarti serius. Jadi tidak usah habiskan waktu untuk mempersoalkan buka tutup (sidang),” tambah Jimly.
(Baca: Soal Freeport, Megawati: Ya Allah, tak Salah Ributnya Panjang Seperti Ini...)