Selasa 08 Dec 2015 08:21 WIB
Setnov Diminta Mundur

Sidang Tertutup Dinilai Sebagai Kamuflase MKD

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Ilham
:  Ketua DPR Setya Novanto usai mengikuti Sidang perkara dugaan pelanggaran kode etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) secara tertutup di Kompleks Parlemen, Senanyan, Jakarta, Senin (7/12).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
: Ketua DPR Setya Novanto usai mengikuti Sidang perkara dugaan pelanggaran kode etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) secara tertutup di Kompleks Parlemen, Senanyan, Jakarta, Senin (7/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan sidang tertutup atas Ketua DPR Setya Novanto menunjukkan ketidakadilan proses dalam skandal negosiasi PT Freeport Indonesia. Sidang yang dilaksanakan secara tertutup dengan alasan teknis pimpinan sidang dan mekanisme pengambilan keputusan dinilai hanya kamuflase Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Mereka menghindar dari kecaman publik dan hukuman politik," katanya, Senin (/12) malam.

Yang pasti, kata Hendardi, MKD telah diambil alih oleh kekuatan dan kedigdayaan politik Novanto. MKD masuk angin. "Sidang tertutup yang diklaim atas permintaan Novanto menunjukkan dia tidak memiliki etika kenegarawanan dan tidak pantas duduk sebagai Ketua DPR," kata dia. (Baca: Ini Harapan Setya Novanto di Sidang MKD).

Dia mengatakan, Novanto seharusnya mundur dari jabatan Ketua DPR. Menurut Hendardi, guna menghindari putusan yang lebih buruk dan kemarahan publik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri tidak bisa hanya menunggu. Dugaan tindak pidana permufakatan jahat, pemerasan atau penipuan dan gratifikasi, bisa menjadi dasar KPK atau Polri untuk mengusut kasus itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement