Senin 07 Dec 2015 19:47 WIB
Sidang MKD

Empat Fraksi Inginkan Sidang MKD Terbuka

Rep: c14/ Red: Angga Indrawan
Politikus Partai Nasdem Akbar Faizal.
Foto: Twitter
Politikus Partai Nasdem Akbar Faizal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekitar empat jam lamanya Ketua DPR RI Setya Novanto diperiksa sebagai teradu oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Senin (7/12). Sebelum sidang dimulai, perdebatan alot mengenai status sidang mengemuka.

Anggota MKD dari Fraksi Nasdem, Akbar Faizal menjelaskan, ada empat fraksi yang menolak sidang ini berlangsung tertutup.  "Saya yakin saudara-saudara ingin bertanya, kenapa kemudian tertutup. Saya katakan bahwa, kami, saya, Pak Sudding, teman-teman Demokrat, itu menginginkan terbuka," tegasnya, Senin (7/12).

Dia menegaskan, tidak semua fraksi ingin sidang berlangsung tertutup. Ada setidaknya tujuh unsur MKD yang menolak sidang tertutup. Selain dirinya yang berasal dari Fraksi Nasdem, ada Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (Fraksi PDIP), anggota MKD Guntur Sasono dan Darizal Basir (Fraksi Demokrat) serta Sarifuddin Sudding (Fraksi Hanura) yang menolak sidang tertutup bagi Setya Novanto.

Akbar juga mengungkapkan, dalam sidang ini, Ketua DPR RI menjabarkan nota pembelaan yang terdiri atas 12 halaman. Perdebatan alot, lanjutnya, karena unsur-unsur MKD yang kukuh ingin sidang terbuka, terbentur hak ingkar Setya Novanto yang bersikeras sidang berlangsung tertutup.

"Saya bersama dengan Pak Sarifuddin, Pak Guntur Sasono, Pak Darizal, dan beberapa lainnya meminta maaf. Tapi inilah realitasnya," ujarnya.

Jokowi: Saya tak Apa Dikatakan Presiden Gila, Tapi...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement