Senin 07 Dec 2015 17:26 WIB

Kejagung Periksa Maroef Sjamsoeddin, Fadli Zon: Aneh

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Ilham
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai aneh pemeriksaan Dirut PT. Freeport Indonesia oleh Kejaksaan Agung. Bahkan, ia menyebutkan pemeriksaan tersebut lebih bernuansa politis dibandingkan muatan hukumnya.

Apalagi, kata Fadli, pemeriksaan tersebut telah digiring sedemikian rupa oleh media tertentu, untuk kepentingan partai tertentu. ''Kejaksaan Agung aneh, ia bertindak sebagai tindakan politik bukan hukum. Bagaimana bisa mengadu tengah malam,'' kata Fadli, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/12).

Menurut Fadli, ada perlakuan istimewa yang diterima oleh Maroef. Padahal, tidak ada unsur kedaruratan dalam pemeriksaan tersebut. Ia menyebutkan, apakah jika rakyat biasa jika melaporkan tengah malam akan mendapatkan respon yang sama.

''Ini kan karena Jaksa Agung-nya dari (partai) Nasdem. Jadi pertimbangannya politk, bukan hukum,'' kata Fadli. (Baca: Kejagung Periksa Sudirman Said).

Maroef Sjamsoedin menjalani sidang oleh Mahkaman Kehormatan Dewan pada Jumat (4/12), dari siang hingga Sabtu (5/12) dinihari. Usai menjalani sidang yang berlangsung di Gedung DPR, Maroef langsung menyambangi Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan, setelah Handphonenya terlebih dulu diserahkan sebagai barang bukti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement