Senin 07 Dec 2015 10:54 WIB

MKD: Setnov Tetap akan Hadir

Setya Novanto
Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan Dewan mengundur jadwal persidangan dengan agenda memanggil Ketua DPR Setya Novanto, semula dijadwalkan pada Senin (7/12) pukul 09.00 WIB menjadi pukul 13.00 WIB.

Anggota MKD dari Fraksi Gerindra, Supratman membenarkan penundaan sidang tersebut. Alasannya, ada tugas Ketua DPR yang tidak bisa ditinggalkan. Dia juga mengapresiasi Novanto yang hanya menunda kedatangannya menjadi pukul 13.00 WIB dan tetap hadir pada sidang hari Senin (7/12).

"Namun kita perlu apresiasi dia cuma minta tunda hingga pukul 13.00 WIB dan tetap akan hadir," ucapnya.

Dia mengatakan terkait sifat sidang yang berlangsung terbuka atau tertutup, lebih baik diserahkan pada permintaan Novanto.

Sementara itu, anggota MKD Akbar Faisal protes dengan penundaan tersebut.

"Seharusnya sidang pukul 09.00 WIB, namun tiba-tiba saya mendapat pesan singkat diundur menjadi 13.00 WIB, tanpa penjelasan pengundurannya," katanya.

Dia mengatakan kalau ada hal-hal yang layak untuk dijadikan alasan pengunduran itu maka bisa diterima, namun apabila tidak maka itu bisa dipertanyakan.

Menurut dia, saat ini MKD melakukan rapat internal dahulu, namun dirinya tidak mengerti apa agendanya.

"Kita lihat saja dulu namun yang pasti sidangnya harus terbuka dan sesuai dengan jadwal serta tidak ada penundaan yang tidak perlu," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement