REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Romo Benny Susetyo meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar sidang pelanggaran etika yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) dengan terbuka. Benny juga meminta Setnov diperlakuan sama dengan saksi lainnya.
"Sidang MKD harus terbuka dan dalam hal ini ketika memangil ketua DPR perlakuan sama dengan saksi lain. Perlakukan tidak boleh ada keistimewahan," kata Benny saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (6/12).
Benny juga menuntut pimpinan sidang agar bersikap netral dan tak boleh berpihak. Menurutnya, MKD harus berani memanggil semua saksi, di mana pemanggilan tersebut harus dilakukan secara terbuka dan transparan.
"Pemimpin sidang harus netral dilarang berpihak," ucap Benny.
Keterbukaan tersebut harus dilakukan, lanjutnya, karena publik ragu terhadap kualitas orang-orang yang duduk di MKD. "Publik melihat kualitas Orang MKD diragukan apakah mereka benar paham etika dan moralitas publik," ucap Benny.
Baca: Dalang 'Papa Minta Saham' Jangan Berhenti di Setya Novanto