Ahad 06 Dec 2015 12:54 WIB

Layanan SIM Online untuk Tekan Percaloan

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Andi Nur Aminah
 Warga mencari informasi tentang SIM Online saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (4/10).  (Republika/Yasin Habibi)
Warga mencari informasi tentang SIM Online saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (4/10). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, polri akan memperbanyak pelayanan penerbitan SIM keliling. Harapannya supaya terdapat komunitas tertentu yang dapat didatangi untuk mendapatkan pelayanan penerbitan SIM. "Kami akan tingkatkan sampai 2018," ujar Badrodin, pada acara peluncuran penerbitan SIM online, di Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta, Ahad (6/12).

Menurut Badrodin, penebitan SIM secara online untuk menekan praktik percaloan. Salah satunya dengan mengurangi kontak person per person. 

(Baca Juga: SIM Online Bikin Perantau tak Harus Mudik di Kota Asal).

Dari layanan ini juga dapat menyederhanakan prosedur penerbitan online. Karena itu, mantan Kapolda Jawa Timur tersebut mengharapkan masyarakat memanfaatkan layanan ini. Sehingga bagi masyarakat perantau tidak harus pulang ke kempung halaman jika ingin menerbitkan SIM.

Lebih lanjut, Badrodin menjelaskan, ke depan layanan secara online, terus akan ditingkatkan. Misalnya terhadap penerbitan STNK dan BBKB. 

Menurut Badrodin, saat sudah ada 45 tempat di seluruh Indonesia yang memiliki fasilitas layanan penerbitan SIM online. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement