Sabtu 05 Dec 2015 15:46 WIB

WL, Tersangka Insiden Lamborghini di Surabaya Resmi Jadi Tahanan

Polisi memeriksa barang bukti mobil Lamborghini yang rusak di Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Minggu (29/11)
Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Polisi memeriksa barang bukti mobil Lamborghini yang rusak di Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Minggu (29/11)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- WL (24), tersangka dalam insiden Lamborghini yang mengakibatkan satu orang meninggal dua lainnya luka parah resmi menjadi tahanan Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (5/12).

"Semua tahanan diperlakukan sama dan tidak ada yang berbeda dan sesuai prosedur berlaku," ujar Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi Lily Djafar kepada wartawan di Mapolrestabes.

Penahanan tersangka WL, kata dia, merupakan prosedur hukum yang harus dilalui tersangka untuk mendukung proses penyidikan dalam kasus kecelakaan Lamborghini yang terjadi pada Ahad (29/11).

Tersangka WL keluar dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, Sabtu, setelah menjalani rawat inap selama beberapa hari. Setelah membaik, tersangka akhirnya dibawa ke Mapolrestabes dengan mobil patroli Lakalantas Polrestabes Surabaya serta dikawal sejumlah polisi.

(Baca: Polisi Kembali Olah TKP Kecelakaan Lamborghini)

Setibanya di Polrestabes, tersangka menjalani proses penyidikan lanjutan, yakni proses identifikasi di Unit Identifikasi Polrestabes Surabaya.

Sebelum dimasukkan ke dalam tahanan, tersangka WL harus melalui proses yang sama dengan para tahanan lain, yaitu menjalani pemeriksaan petugas jaga tahanan, mulai pemeriksaan badan dan barang bawaan.

Meski menjalani penahanan, lanjut dia, WL diperkenankan dibawa keluar untuk proses penyidikan lanjutan di Unit Lakalantas Polrestabes Surabaya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement