REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan rekaman yang diajukan oleh Menteri ESDM, Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR adalah rekaman sampah. Ia meyakini rekaman yang diperdengarkan kepada publik adalah hasil editan.
“Dia (Sudirman) sendiri mengakui bahwa yang ia serahkan yang diedit-edit kan, bukan yang original,” Kata politikus partai Gerindra tersebut usai menghadiri respsi pernikahan putri Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Jumat (4/12) malam.
Fadli Zon mengatakan, rekaman tersebut tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti untuk menuntut Setya Novanto sebagai ketua DPR RI.
"Gak bisa dipakai (jadi alat bukti). Ini rekaman sampah kok. Itu apa coba isinya, sekarang itu katanya ada pencatutan nama presiden, coba kita ini belajar bahasa Indonesia, saya ini juga lulusan sastra, gak ada itu. Pada bagian mana ada dicatut nama presiden,” jelasnya.
Ia juga menegaskan tak ada perkataan Setya Novanto yang secara spesifik meminta saham.
“Pada bagian mana ketua DPR Setya Novanto meminta saham, nggak ada,” ujarnya.
Ia melanjutkan, jika persoalan rekaman yang diedit tersebut terjadi di Amerika Serikat, akan menjadi persoalan yang sangat besar.
“Ini kalau terjadi di Amerika ini skandal besar luar biasa yang dilakukan oleh perusahaan swasta kepada ketua DPR. Saya tidak melihat pak Novantonya ya, saya melihat ketua DPR lho. Jadi, yang saya bela ini ketua DPR, institusi Dewan Perwakilan rakyat,” katanya.