Jumat 04 Dec 2015 18:14 WIB

Novel Baswedan: Proses Penyidikan Semena-mena

Tersangka kasus dugaan penganiayaan berat terhadap pencuri sarang burung walet Novel Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat mengunjungi Kejaksaan Agung Usai diperiksa di Bareskrim, Jakarta, Kamis (3/12).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Tersangka kasus dugaan penganiayaan berat terhadap pencuri sarang burung walet Novel Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat mengunjungi Kejaksaan Agung Usai diperiksa di Bareskrim, Jakarta, Kamis (3/12). (Republika/Raisan Al Farisi)

Novel pun mengkritik pemborosan uang negara untuk biaya tiket pesawat, hotel maupun biaya lain yang tidak perlu untuk membawanya ke Bengkulu.

"Bagi saya aneh ketika saya seharusnya dibawa untuk pelimpahan tapi cuma ke Bengkulu tidak ada kegiatan apapun. Satu hal yang perlu dicatat, penyidikan itu pakai uang negara, kalau dilakukan dengan cara-cara demikian karena ada sejumlah biaya yang dihabiskan untuk tiket, hotel dan lain-lain? Karena ini uang negara, tidak boleh disia-siakan, itu yang saya maksud," tambah Novel.

Novel sebelumnya juga pernah dijemput paksa oleh penyidik Bareskrim Polri pada tengah malam 1 Mei 2015, namun tiga pimpinan KPK yaitu Taufiequerachman Ruki, Johan Budi dan Indriyanto Seno Adji mendatangi Mabes Polri untuk bertemu dengan Kapolri Jenderal Pol Barodin Haiti dan penahanan Novel pun ditangguhkan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement