Jumat 04 Dec 2015 15:16 WIB

GPN: Waspada Kriminalisasi Pimpinan Lembaga Negara

Setya Novanto
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen DPP Gerakan Pemuda Nusantara (GPN), Muhamad Adnan, mengajak semua pihak mewaspadai upaya-upaya kriminalisasi terhadap pimpinan lembaga negara. Pernyataan itu menyusul pemberitaan seputar rekaman yang diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto dan Direktur Utama PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

“Mungkin saja kita akan kembali dihebohkan dengan munculnya transkrip rekaman yang lain. Misalnya transkrip rekaman percakapan antara Wapres Jusuf Kalla dengan Menteri ESDM Sudirman Said,” kata Adnan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/12).

GPN menyinggung intensitas pernyataan JK belakangan ini terkait dugaan rekaman antara Setnov dan Maroef Sjamsoeddin. Dimana, awalnya Menteri ESDM menyebut adanya tokoh berkuasa dan berpengaruh dan diikuti staf khusus Menteri ESDM Said Didu.

Setelah bergulir di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Jaksa Agung M Prasetyo yang juga kader Partai Nasdem turut ambil bagian dengan melakukan penyelidikan tokoh berkuasa dan berpengaruh dimaksud. “Jangan-jangan ini adalah upaya sistematis dari pihak tertentu untuk mendemoralisasi citra parlemen dan ‘mengkriminalisasi’ beberapa pimpinan DPR yang kerap mengomentari kebijakan pemerintah,” kata Adnan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement