REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Ketua KPK Taufiqurrachman Ruki meminta DPR, Khususnya Komisi III untuk tidak menunda-nunda pemilihan pimpinan KPK Definitif. Sebab, dua pimpinan KPK Zulkarnaen serta Adnan Pandu Praja akan habis masa kerjanya pada 16 Desember 2015.
"Kapan berkahir, ketika pelantikan pimpinan baru. Tapi lebih cepat lebih baik pak, tolong jangan ditunda," ucap Ruki kepada ketua Komisi III DPR Azis Syamsudin, saat jumpa pers acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2015 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/12).
Ruki mengaku tidak ikut campur dalam menentukan calon pimpinan. Namun, ia mengaku kerap memberikan saran kepada Panitia Seleksi mengenai gambaran capim yang dibutuhkan KPK. Karena itu, Ruki menyerahkan seluruh prosesnya kepada Komisi III dalam memutuskan siapa yang akan memimpin lembaga antikorupsi tersebut.
Ia juga meminta uji kelayakan capim KPK digelar dalam waktu berdekatan dengan waktu berakhirnya dua pimpinan KPK yang akan segera habis. ''Untuk tiga pimpinan KPK lainnya, akan berakhir saat pimpinan baru KPK dilantik,'' ucap Ruki.
Ketua Komisi III Azis Syamsudin, menyangkal jika pihaknya sengaja menunda-nunda terpilihnya pimpinan KPK. Menurutnya Komisi III masih memiliki waktu hingga 5 Januari 2016, karena masih ada tiga Plt pimpinan KPK.
"Plt KPK kan bekerja sampai terpilih pimpinan yang baru. Maka tidak harus terpilih tanggal 16 Desember,'' kata Azis.
Azis juga berhadap KPK tidak khawatir dengan apa yang dikerjakan Komisi III. Apa yang dilakukan Komisi III ini bukan bertujuan untuk melemahkan KPK. "Tidak perlu ada kekhawatiran KPK akan dikebiri stagnan. Pemilihan 14,15, 16 Desember. Mudah-mudahan memenuhi kriteria," ujar Azis.