Kamis 03 Dec 2015 19:09 WIB
Sidang MKD Setya Novanto

Bos Freeport Tegaskan Ada Upaya Meminta Sesuatu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin usai memberikan keterangan pada sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12).  (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin usai memberikan keterangan pada sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin enggan mengatakan ada upaya pemerasan yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto (SN) dan pengusaha Riza Chalid, saat ketiganya bertemu 8 Juni lalu.

"Saya tidak berani mengatakan pemerasan. Tapi di situ ada upaya meminta sesuatu, yaitu saham. 11 persen untuk presiden dan sembilan untuk Wapres," ujar Maroef dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di gedung DPR, Kamis (3/12) siang.

Hal tersebut disampaikan Maroef menjawab pertanyaan dari Anggota MKD dari NasDem, Akbar Faisal. Dalam sidang itu, Maroef juga menjelaskan terkait pengusaha Riza Chalid, yang menurutnya sangat aktif berbicara.

Bahkan, Maroef sempat mengaku merasa risih. Sementara terkait rekaman, mantan Wakil Kepala BIN itu mengatakan bahwa ia tidak melakuka  penyadapan, namun hanya merekam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement