Kamis 03 Dec 2015 18:35 WIB

Ini Alasan Bos Freeport tak Laporkan Setya Novanto ke Penegak Hukum

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin saat jelang waktu istirahat usai memberikan keterangan sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12).  (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin saat jelang waktu istirahat usai memberikan keterangan sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait perkara pencatutan nama pemimpin negara dalam perpanjangan saham PT Freeport, masih berlangsung.

Hari ini, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin menjadi saksi atas perkara yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto.

Dalam persidangan, anggpta MKD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Bakrie mempertanyakan mengapa Maroef Sjamsoeddin tidak melaporkan pertemuan dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid ke penegak hukum. Dan apa motif bos Freeport itu mengadukan ke Menteri ESDM Sudirman Said.

"Tidak ada maksud lain, saya melaporkan ke penanggung jawab sektor yang berkompeten menyelesaikan masalah ini," ujarnya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12).

Maroef melanjutkan, ia hanya melaporkan ke Menteri ESDM karena memang menurutnya hal itu yang tepat. Sementara apakah selanjutnya Menteri ESDM sebagai penanggung jawab sektor, membawa masalah ini ke jalur hukum, itu bukan urusannya.

"Saya hanya kasih bahan," ucapnya.

Saat ditanya mengapa Maroef juga tidak melaporkan ke Menteri Koordinator yang berada di atas Menteri ESDM, mantan Wakil Kepala BIN itu kembali menjawab bahwa itu bukan urusannya.

"Saya lapor ke menteri teknis saja. Menteri penanggung jawab sektor ada struktur ke atas. Apakah dia (Menteri ESDM) akan lapor ke struktur diatasnya, itu bukan urusan saya,"

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement