Kamis 03 Dec 2015 17:19 WIB

Ditanya Soal Legalitas Rekaman Setya Novanto, Bos Freeport Diam

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang perkara pencatutan nama pimpinan negara di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR masih berlangsung. Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin masih dicecar sejumlah pertanyaan dari anggota MKD.

Salah satunya dari anggota MKD utusan Fraksi Demokrat, Darizal Basir. Ia mempertanyakan apakah Maroef Sjamsoeddin tahu bahwa merekam pembicaraan seseorang di luar anggota penegak hukum melanggar aturan?, Maroef tidak menjawab.

Darizal kemudian bertanya apakah Setya Novanto dan Riza Chalid tahu jika sedang direkam?, Maroef mengatakan ia tidak tahu namun alat perekam tidak disembunyikannya.

"Yang saya lakukan merekam, biasanya mencatat tertulis. saya tidak sembunyikan HP (alat yang digunakan untuk merekam), HP saya letakan diatas meja. Lawan bicara juga melihat dalam keadaan hidup. Tapi saya tidak tahu apa tidak mereka direkam," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement