Kamis 03 Dec 2015 15:06 WIB

Kapolri Akui Tengah Menyelidiki Kasus Setya Novanto

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Bayu Hermawan
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Kapolri Badrodin Haiti mengungkapkan, pihaknya kini sedang melakukan penyeledikan kasus rekaman Setya Novanto dengan bos PT Freeport Indonesia.

''Kami masih melakukan penyelidikan, artinya kalau penyelidikan itu melakukan penelitian fakta-fakta hukum, apakah betul telah terjadi tindak pidana,'' katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/11).

Dengan begitu, kata Badrodin, kasus pencatutan nama yang diduga melibatkan Ketua DPR ini belum masuk pada tahap penyidikan.

''Jadi kalau betul ditemukan unsur tindak pidana, tindak pidananya apa,'' ujar dia.

Oleh karena itu, selain Polri, Jaksa Agung juga masih melakukan penelitian, dan belum melakukan penyidikan. Sebab, kasus ini masih belum jelas apa bentuk pidananya, apakah korupsi atau pidana umum.

Kalau masuk pada pidana umum, maka Polri akan turun langsung menanganginya. Meski demikian, Polri juga masih menunggu bagaimana MKD membuka fakta-fakta yang ada.

''Kita lihat dari semalam belum terlihat apakah ini ada delik pidana sempurna atau tidak, baik itu tindak pidana korupsi atau pidana umum,'' ujar Badrodin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement