Kamis 03 Dec 2015 00:01 WIB
Transkrip rekaman Setnov

Soal Jokowi Mantu, Dirut Freeport: Menteri PAN Ecek-Ecek

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akhirnya menyetujui untuk memutar rekaman terkait perpanjangan kontrak PT Freeport. Selain membahas Freeport, perbincangan tiga orang, yaitu SN (Ketua DPR Setya Novanto), MR (pengusaha Muhammad Riza Chalid), MS (Dirut PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin) juga menyinggung berbagai masalah lain.

Di antaranya, mereka menyinggung kebijakan Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi yang membatasi undangan pernikahan pejabat hanya untuk 400 orang. Padahal, ketika Jokowi mantu atau menikahkan anaknya, ribuan orang datang. Alhasil, MS sampai menyebut Menteri PAN kualitasnya ecek-ecek.

Rekaman yang pertama kali dibuka Menteri ESDM Sudirman Said ke publik itu dibuat pada 8 Juni 2015, lalu di sebuah hotel di Jakarta. Berikut transkrip rekaman yang diputar dalam sidang MKD di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12) malam:

MS: Assalaamualaikum Pak

SN dan MR: Widiiiihh

SN: Gak keluar Pak

MS: Enggak Pak, ada tahllilan.

SN: Gak ke Solo?

MR: Besok?

MS: Ke Solo kan lusa

SN: Kan acaranya 11, Kamis ya

MR: Bukan 12, kata Lucas. Pak Luhut pesen musti ketemu dia.

SN: Yang bayar duluan

MR: Gua duluan ya.

MS: Wah ramai

MR: Loe mau ngikut pesawat gua gak.

SN: Pak Luhutnya kan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement