Rabu 02 Dec 2015 23:18 WIB

KPK: Laporan Korupsi di Riau Tinggi

Korupsi
Foto: Antara/Andika Wahyu
Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang pencegahan menyatakan bahwa sejak 2013 sampai sekarang sudah ada 632 laporan masyarakat terkait adanya dugaan korupsi di Provinsi Riau.

"KPK sejak 2004 sampai saat ini, laporan masyarakat hampir 9.000, khusus Riau sejak 2013 sampai kini ada 632 laporan. Tinggi itu," kata kata Komisioner KPK, Zulkarnaen dalam kegiatan Semiloka rapat koordinasi supervisi pencegahan korupsi di Kediaman Gubernur Riau, Pekanbaru, Rabu (2/12).

Anehnya, dari ratusan laporan korupsi itu, hanya tiga laporan gratifikasi yang masuk ke KPK. Ia pun mengingatkan agar penyelenggara negara melaporkan dan menolak gratifikasi.

"Kan mudah melaporkan, di lembaga dulu kemudian diteliti bersama-sama KPK. Kalau lewat 30 hari kerja berarti itu sudah dianggap suap. Seperti pesta perkawinan pejabat lalu diberi hadiah Rp1 juta lebih, itu harus lapor. Jadi banyak yang tidak lapor," lanjutnya.

(Baca juga: Hanya Setengah Tahun, KPK Tangani Ratusan Pejabat Negara Korupsi)

Saat ini menurut dia, korupsi di daerah justru meningkat. Celakanya, modusnya pun semakin bervariasi. Dulu hanya Surat Perintah Perjalanan DInas dan tiket fiktif oleh pegawai, sekarang bisa sama-sama menjarah APBD.

"Sekarang korupsinya, politik ramai-ramai melakukan penjarahan APBD. Legislatif tidak mengawasi, malah ikut masuk di sana, pengurus partai politik juga masuk," tambahnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement