REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Batas penuntasan anggaran Pilkada daerah yang belum selesai paling lambat sampai 5 Desember mendatang. Sebanyak lima daerah dari semula 13 daerah harus sudah menuntaskan pencairan, yang kini masih di bawah 50 persen.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemanggilan 23 daerah, Selasa (1/12) kemarin. "Jadi, KPU tinggal lima daerah lagi yang belum 50 persen, sebelum tanggal 5 ini harus sudah selsai semua," ujar Ferry di Kantor KPU Pusat, Rabu (2/12).
Ia mengatakan lima daerah tersebut yakni Pematang Siantar, Tanjung Jabung Barat, Natuna, OKU Timur, dan Kuantan Sengingi, yang diketahui tidak memenuhi panggilan Kemendagri tersebut.
"Diasumsikan masih bermasalah, tapi Tanjung Jabung Barat sudah konfirm 70 persen jadi tinggal empat lagi," ujarnya.
Menurutnya, anggaran tersebut harus segera dipenuhi mengingat pelaksanaan pemungutan suara yang tersisa tujuh hari lagi. Sementara anggaran yang hanya 50 persen, tidak bisa memenuhi kebutuhan Pilkada serentak.
"Faktor sosialisasi pasti tidak optimal, distribusi logistik, pembayaran kekurangan logistik, honorarium, jangan sampai ini menghambat," ujar mantan KPU Jawa Barat tersebut.
Meski begitu, Ferri memastikan pemunguatan suara di lima daerah tersebut tidak akan mundur. Hanya memang akan menghambat proses menuju pemunguatan suara tersebut. "Karena produksi logistik sudah semua, mungkin hanya kita keteteran saja dan habis energi, ngurus teman-teman mogok, distribusi lambat, sosialisasi tidak optimal," ungkapnya.