REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Divisi Logistik, Arief Budiman mengklarifikasi penemuan surat suara Pilkada 2015 yang tercoblos di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Padahal, pesta politik masyarakat Tangerang Selatan tersebut belum dilaksanakan.
"Belum ada laporan, bisa saja (itu benar), tapi saya yakin, itu bukan milik KPU," kata Arief di kantor KPU, Rabu (2/12).
Sebelumnya, media memberitakan bahwa surat suara tersebut sudah tercoblos saat salah satu petugas sedang melipat surat dan membagikan kotak suara di Gedung Olahraga Pondok Aren, Tangsel, Kamis (26/11) pekan lalu.
Petugas wanita berpakain warna biru tersebut tampak menunjukkan surat suara bertuliskan "Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten 2015. Di dalam surat suara berwarna merah-putih tersebut tampak ketiga pasangan calon.
Pada kolom pasangan calon wali kota nomor urut satu, M Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra dan pasangan calon wali kota nomor urut dua, Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri tampak tidak bermasalah. Namun, pada kolom pasangan calon wali kota nomor urut tiga, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie tampak sudah tercoblos.