Rabu 02 Dec 2015 15:58 WIB

Anggota MKD: Sudirman Belum Verifikasi Rekaman Penyadapan Setnov

Rep: C27/ Red: Bayu Hermawan
Surahman Hidayat, Sufmi Dasco Ahmad, Junimart Girsang, Kahar Muzakir
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Surahman Hidayat, Sufmi Dasco Ahmad, Junimart Girsang, Kahar Muzakir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri ESDM Sudirman Said mengakui tidak melakukan verifikasi terhadap rekaman yang diberikan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), terkait dugaan pencatutan nama pimpinan negara dalam perpanjangan kontrak Freeport.

Dalam sidang MKD, Sudirman mengaku hanya mencocokan suara Setya Novanto yang berada direkaman dengan suara yang sering disiarkan di media.

"Seharusnya ada verifikasi dulu, padahal Pak Menteri sendiri tidak menjamin keaslian karena cuma mirip," ujar anggota MKD dari Fraksi Gerindra, Rabu (2/12).

(Baca: Fahri Nilai Langkah Bos Freeport Menyadap Setnov Ilegal)

Melalui pernyataan Sudirman Said yang menyatakan hanya mencocokan suara rekaman, Dasco menekankan kembali harus adanya verifikasi terlebih dahulu. Meski pun dia tidak menolak jika memang bukti rekaman akan diperdengarkan pada persidangan pertama ini.

Di samping itu, Dasco pun masih menilai jalannya sidang perdana pengusutan kasus Setya Novanto berjalan cukup dinamis. Anggota MKD cukup aktif memberikan pertanyaan yang menguatkan masalah yang selama ini dipertanyakan.

(Baca juga: 'Setnov Bisa Klarifikasi Tuduhan Pencatutan Nama Jokowi di Sidang MKD')

Sebelumnya, Sariffudin Sudding meminta Menteri ESDM untuk memperdengarkan bukti rekaman utuh di dalam persidangan. Hanya saja beberapa pihak melakukan intrupsi sehingga hal tersebut ditunda.

"Kalau saya kembali ke masalah bukti rekaman dan elektronik harus oleh ahli," kata Wakil Ketua MKD.

Berita lainnya:

Sidang MKD Diwarnai Hujan Interupsi dari Anggota Asal Golkar

Kisah Tiga Pertemuan Setya Novanto dengan Bos Freeport

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement