Rabu 02 Dec 2015 14:20 WIB

Anggota MKD Golkar Tetap Desak Sidang Setnov Digelar Tertutup

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bayu Hermawan
Ketua MKD Surahman Hidayat (kedua kri), bersama Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad ( kanan) dan Junimart Girsang (kedua kanan), usai pengesahan pimpinan baru MKD Kahar Muzakir ( kiri)menggantikan Wakil Ketua MKD Hardisoesilo di Kompleks Parlemen Senayan, Ja
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua MKD Surahman Hidayat (kedua kri), bersama Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad ( kanan) dan Junimart Girsang (kedua kanan), usai pengesahan pimpinan baru MKD Kahar Muzakir ( kiri)menggantikan Wakil Ketua MKD Hardisoesilo di Kompleks Parlemen Senayan, Ja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota MKD dari Fraksi Golkar, Ridwan Bae mengingatkan pada Ketua MKD selaku ketua sidang bahwa persidangan di MKD seharusnya dilakukan secara tertutup.

Ia menegaskan, hal itu sesuai dengan pasal 132 tata beraturan MKD. Menurutnya, pimpinan sidang harus menjelaskan alasan kenapa sidang yang menghadirkan pengadu, Sudirman Said ini dilakukan secara terbuka.

"Pimpinan sidang yang mulia, dalam pasal 132 nyata-nyata bahwa sidang dinyatakan tertutup," kata Ridwan Bae di sidang MKD, Rabu (2/12).

Namun, apa yang disampaikan oleh Ridwan Bae yang juga anggota fraksi Golkar ini tidak sesuai dengan intruksi Partai dan fraksinya.

(Baca: Sidang MKD Diwarnai Hujan Interupsi dari Anggota Asal Golkar)

Sebab, sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengingatkan pada anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjaga nama baik partai.

Hal itu agar Golkar tidak terseret jadi musuh bersama masyarakat. Bambang mengatakan, setiap anggota MKD boleh menjalani rapat dengan gayanya masing-masing. Tapi, kata dia, tidak boleh bertentangan dengan sikap dan arahan partai.

Sebagai pimpinan fraksi Golkar, Bambang Soesatyo mengingatkan agar anggotanya di MKD tetap menjaga marwah nama baik partai.

Tugas anggota fraksi Golkar di MKD, terseret menjadi musuh bersama. Menurut Bambang, sesuai arahan Ketua Umum Golkar, akan mendukung apapun keputusan MKD.

(Baca juga: Kasus Setnov, Bamsoet: Golkar Jangan Diseret-seret Jadi Musuh Rakyat)

Bahkan, Bambang Soesatyo menegskan sidang-sidang di MKD harus berlangsung secara terbuka dan transparan. Tidak ada yang boleh ditutup-tutupi, agar masyarakat bisa langsung melihat apa yang sesungguhnya terjadi. Benarkah ada percaloan dan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam negosiasi perpanjangan kontrak Freeport.

"Kalau ada anggota MKD dan fraksi yang ngotot agar sidang MKD tertutup, apalagi meminta persidangan MKD itu tidak diteruskan, hal itu patut dicurigai," katanya.

Alasanna, kata Bambang, selain bertentangan dengan logika publik juga patut diduga anggota atau fraksi tersebut ingin melindungi kejahatan terhadap negara. Soal kedudukan hukum dan cara merekam yang dianggap ilegal sudah tidak penting lagi.

Sebab, hal itu adalah dua hal berbeda. Yang penting bagi Golkar adalah membuktikan Novanto tidak seperti yang dituduhkan dalam substansi laporan Sudirman Said tersebut.

(Baca juga: 'Setnov Bisa Klarifikasi Tuduhan Pencatutan Nama Jokowi di Sidang MKD')

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement