Rabu 02 Dec 2015 10:16 WIB

Anugerah Satya Lencana Bagi 19 Perintis Kemerdekaan

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Indah Wulandari
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (kanan) memberikan buku Profil Pahlawan Nasional kepada istri pahlawan nasional Wakil Presiden RI ke-4 Umar Wirahadikusumah, Karlinah Djaja Atmadja (kiri) dan para istri Warakawuri saat mengunjungi kediaman keluarga
Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (kanan) memberikan buku Profil Pahlawan Nasional kepada istri pahlawan nasional Wakil Presiden RI ke-4 Umar Wirahadikusumah, Karlinah Djaja Atmadja (kiri) dan para istri Warakawuri saat mengunjungi kediaman keluarga

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menganugerahi Satya Lencana  kepada 19 orang perintis kemerdekaan tahun ini.

Mereka antara lain dari Merauke, Papua; Banyumas, Jawa Tengah; Bandung, Jawa Barat; 12 orang dari  Jakarta serta empat orang dari Jawa Timur.

 

"Para penerima dari Jakarta, antara lain Imam Soepomo, Soetarto Sigit, Umar Wirahadikusuma, Alwin Nurdin, RM Abdul Latief Hendraningrat, Soeprapto, serta Soepardo. Untuk perintis kemerdekaan yang lainnya akan segera menyusul diserahkan," kata Khofifah, Selasa (1/12).

Penganugerahan Satya Lencana merupakan penghormatan pemerintah terhadap jasa-jasa dan perjuangan para perintis kemerdekaan terhadap negara.

Satya Lencana Perintis Pergerakan Kemerdekaan diberikan kepada warga yang menjadi perintis atau pimpinan pergerakan untuk menyadarkan kesadaran kebangsaan mengusir dan menentang penjajah.

“Presiden memberikan mandat kepada Menteri Sosial (Mensos) untuk menyematkan penganugrahan Satya Lencana kepada para perintis kemerdekaan tersebut. Sebelum dianugrahi penghargaan Satya Lencana kehormatan, mereka harus telusuri dari banyak aspek kesejarahan melalui tim untuk dilakukan proses verifikasi," ujar Khofifah.

 

Biasanya ini lebih kepada pemenuhan akan kelengakapan sejarah perjuangan mereka. Saat ini, banyak pihak tidak mencatatkan proses kesejarahan sehingga dilakukan dengan menemui saksi hidup dan untuk tahapan berada di Dewan Gelar yang memutuskan sebagai perintis kemerdekaan.

Setiap tahun, terang dia, Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan tali asih Rp 50 juta kepada perintis kemerdekaan dengan empat kali pencairan. Hal itu, sebagai salah satu pelaksanaan penghormatan.

 

"Program tali asih dari Kemensos tersebut, merupakan salah satu dari pelaksanaan penghormatan pemerintah terhadap para perintis kemerdekaan tersebut,"  kata Khofifah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement