Selasa 01 Dec 2015 22:54 WIB

Dipanggil MKD, Sudirman: Saya Serahkan Semua Bukti yang Ada

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Bayu Hermawan
Menteri ESDM Sudirman Said mengikuti Rapat kerja dengan Komisi VII DPR di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12).
Foto: Antara/ Akbar Nugroho Gumay
Menteri ESDM Sudirman Said mengikuti Rapat kerja dengan Komisi VII DPR di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menegaskan siap menyerahkan bukti baru yang dimilikinya, terkait polemik perpanjangan kontrak Freeport kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Sudirman menyebut yang dia jalani saat ini sebagai 'tugas sejarah' dan dia merasa apa yang benar harus terungkap benar dan yang salah juga terlihat salah.

"Kalau saya dipanggil, saya akan datang menyerahkan apapun yang saya punya. Saya akan serahkan semua yang saya punya," katanya, Selasa (1/12).

Sudirman mengakui akan merampungkan laporan yang telah dia juga kepada MKD dengan memberikan keterangan tambahan. Sudirman juga berjanji akan memberikan keterangan sejujurnya.

"Jadi yang sedang kita bangun adalah nama baik, harga diri, nama besar dan kemuliaan dari DPR. Jadi sudah seharusnya anggota DPR bersatu menegakkan itu semua. Karena kalau kita yakin dprnya itu memiliki harga diri, maka republik akan baik. Itu lah yang sedang kita perjuangkan," kata Sudirman.

Menurut jadwal, Rabu (2/12) besok Sudirman akan kembali dipanggil MKD untuk menyerahkan bukti lain berupa rekaman lengkap berdurasi sekitar 120 menit.

Sedangkan pada Kamis lusa MKD akan memanggil pengusaha M Riza Chalid untuk dimintai keterangan terkait keterlibatannya dalam pembicaraan dengan Bos Freeport.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement