Selasa 01 Dec 2015 21:24 WIB

Kasus Setnov, Bamsoet: Golkar Jangan Diseret-seret Jadi Musuh Rakyat

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bayu Hermawan
Sekretaris Fraksi Golkar DPR Bambang Soesatyo.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sekretaris Fraksi Golkar DPR Bambang Soesatyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya Fraksi Golkar untuk mencegah agar perkara Ketua DPR Setya Novanto tidak berlanjut ke persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), gagal.

Sekretaris fraksi Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan, fraksinya akan mengikuti apapun keputusan MKD. Bahkan setelah ada pergantian anggota MKD dari fraksi Golkar.

Sebab itu, fraksi Golkar akan mendukung keputusan MKD tersebut untuk diteruskan ke tahap pemeriksaan hingga tuntas. Bahkan, fraksi sudah mengingatkan pada anggota fraksi Golkar di MKD agar menjaga nama baik Golkar.

"Jangan Golkar terserat-seret jadi musuh bersama masyarakat," katanya kepada Republika.co.id, Selasa (1/12).

(Baca: Lewat Voting, MKD Putuskan Perkara Setnov Dilanjutkan ke Persidangan)

Bendahara Umum Partai Golkar hasil munas Bali itu menambahkan, sebenarnya fraksinya menyesalkan pengambilan keputusan di MKD dilakukan dengan mekanisme voting. Hal itu dinilai menambah buruk wajah DPR khususnya MKD.

Seharusnya, kata dia, sebagai lembaga penegak etik, setiap keputusannya harus bulat tanpa voting. Ini bukan soal menang atau kalah, atau soal pantas dan tidak pantas. Tapi ini keputusan di sidang lembaga etik DPR. Namun, fraksi Golkar akan tetap mendukung keputusan MKD ini.

Menurut Bambang, setiap anggota MKD berhak menjalani rapat dengan gayanya masing-masing, tapi tidak boleh bertentangan dengan sikap dan arahan partai.

Hak setiap anggota untuk berimprovisasi, Namun, sebagai pimpinan fraksi, kami mengingatkan anggota fraksi Golkar agar tetap menjaga marwah nama baik partai.

"Tugas mereka adalah menjaga jangan sampai Partai Golkar terseret menjadi musuh bersama, jadi public enemy," tegasnya.

(Baca juga: Besok, MKD DPR Panggil Sudirman Said)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement