REPUBLIKA.CO.ID,BANYUMAS -- Para perangkat desa di wilayah Kabupaten Banyumas mengeluhkan masalah belum cairnya dana desa tahap III yang bersumber dari APBN.
Seharusnya, Dana Desa tahap III tersebut cair paling lambat pada pertengahan November 2015 lalu. Namun hingga menjelang akhir tahun anggaran 2015, dana tersebut masih belum cair.
''Belum cairnya Dana Desa Tahap III ini sangat merepotkan kami. Setiap hari kami ditelpon pihak rekanan yang menanyakan kapan Dana Desa tahap III tersebut cair,'' jelas Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Pegalongan Kecamatan Parikraja Kabupaten Banyumas, Warsono, Selasa (1/12).
Dia menyebutkan, dalam tahun anggaran 2015 ini, Desa Pegalongan mendapat Dana Desa yang bersumber dari APBN sebesar Rp 285 juta.
Dana yang bersumber dari Dana Desa tersebut, digunakan untuk membangun jalan desa dengan menggunakan jasa pihak ketiga. Sedangkan pembayaran biaya pekerjaan, dilakukan per termin sesuai dengan keuangan desa.
Bahkan pihak ketiga tersebut, bersedia menyelesaikan pekerjaannya meski pun pembayaran terakhir dijanjikan akan dilakukan setelah Dana Desa tahap ketiga dicairkan oleh pemerintah.
''Saat ini, pembangunan jalan desa sudah selesai seluruhnya. Namun pencairan Dana Desa tahap III sebesar Rp 57 juta atau 20 persen dari total Dana Desa yang diterima desa kami, ternyata mengalami penundaan sampai entah kapan,'' jelasnya.
Menurutnya, hal ini sangat merepotkan pemerintah desanya. ''Saya kasihan dengan pihak ketiga yang sudah mengeluarkan modal lebih dulu, tapi sampai sekarang belum bisa kami bayar karena Dana Desa tahap III balum juga cair. Selain itu, hal ini juga menganggu proses penyusunan administrasi yang harus kami lakukan,'' katanya.
Keluhan serupa juga disampaikan Kepala Desa Notog Kecamatan Patikraja Kabupaten Banyumas, Anggit Mardiana. Dia menyebutkan, pencairan Dana Desa tahap III sebesar Rp 58,6 juta yang belum cair telah merepotkan pemerintah desa.
''Dana Desa tahap III tersebut, sesuai APB Desa akan kami gunakan untuk pembangunan jalan setapat di setiap wilayah RT yang ada di desa kami. Tapi karena sampai sekarang belum juga cair, kami terus-menerus mendapat pertanyaan dari para pengurus RT dan dari masyarakat. Apalagi sekarang sudah mendekati akhir tahun anggaran,'' jelasnya.
Dia mengaku, dalam penggunaan Dana Desa tahap I dan II, pihaknya selalu berusaha melengkapi persyaratan administrasi mengenai pertanggung jawabannya. Karena itu, dia tidak mengetahui apa alasan sehingga Dana Desa tahap III hingga saat ini masih belum dicairkan pemerintah.
''Belum cairnya Dana Desa tahap III ini bukan hanya dialami desa kami saja. Tapi seluruh desa di Banyumas belum ada yang mendapat pencairan.'' katanya.
Terkait masalah ini, anggota DPRD Banyumas Yoga Sugama mengaku sangat menyesalkan keterlambatan pemerintah mencairkan Dana Desa tahap III tersebut.
''Keterlambatan Dana Desa ini sangat mengganggu jalannya pemerintahan di desa-desa. Dana Desa yang diterima masing-masing desa, tentunya sudah tercantum dalam APB Desa. Kalau kemudian terjadi masalah dalam pencairannya, tentu akan merepotkan pemerintah desa,'' jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Dana Perimbangan DPPKAD Pemkab Banyumas, R Soesanto, menyebutkan bahwa pencairan Dana Desa tahap III dari Kemenkeu memang tertunda. Dia tidak tahu mengapa pencairan dana tersebut mengalami keterlambatan.
''Keterlambatan ini tidak hanya dialami Banyumas saja. Namun, kabupaten lain juga mengalami keterlambatan,'' katanya.