REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung secara khusus menggelar konferensi pers untuk meluruskan pemberitaan seputar pengadaan helikopter untuk presiden. Seskab menilai telah terjadi disinformasi seakan-akan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengajukan permintaan dan sudah memutuskan untuk mengadakan helikopter jenis tertentu.
“Pemerintah, Presiden atau Wakil Presiden sampai hari ini belum pernah membuat keputusan tentang kebutuhan helikopter VVIP. Pada waktu hendak berangkat (Ke Paris) Presiden memberi perintah kepada Seskab untuk mengagendakan rapat terbatas khusus berkaitan dengan hal ini sepulang dari Paris,” kata Pramono di ruang kerjanya, di Jakarta, Selasa (1/12).
Menurut Pramono, pada Kamis (10/12) mendatang, Presiden Jokowi dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja ke Bandung, Jawa Barat. Dalam kunjungan menghadiri puncak peringatan Hari Antikorupsi tersebut, Presiden Jokowi diagendakan akan melakukan peninjauan ke industri pesawat nusantara, PT Dirgantara Indonesia, untuk melihat Super Puma.
Pramono mengatakan, usulan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI AU Agus Supriatna soal helikopter VVIP jenis AgustaWestland AW101 tidak ada masalah. Apalagi, Agus dalam usulannya menyatakan sudah sesuai rencana strategis pengadaan piranti Alutsista di TNI AU.
“Rencana KSAU mengenai pengadaan helikopter sesuai kebutuhannya, itu tidak ada yang salah. Kalau KSAU tetap akan mengadakan heli tersebut yang monggo monggo saja, kan mereka yang tahu akan kebutuhannya,” kata Pramono.
Namun Pramono menegaskan keputusan menetapkan jenis helikopter sepenuhnya ada di tangan pemerintah. (Baca: JK Khawatir Indonesia Beli Helikopter Buangan India).