REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk kasus Setya Novanto (Setnov) dilanjutkan pada siang ini, Selasa (1/11). Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad menolak bila sidang lanjutan MKD ini langsung pada pemanggilan nama terperiksa.
"Belum pada pemanggilan, kita ingin tekankan pada validasi rekaman," katanya kepada Republika.co.id, Selasa (1/12). Anggota MKD Fraksi Gerindra ini menekankan, sidang MKD bukan mengikuti opini publik.
Menurutnya, ada tata acara yang harus dilakukan secara bertahap agar hasil sidang tidak dipermasalahkan lagi. Sesuai tata acara, sidang seharusnya kemarin membahas validasi rekaman baik secara administratif maupun material.
Namun, karena kawan-kawan di Golkar kembali mempertanyakan legal standing maka perdebatan pun kembali ke pembahasan awal. Sidang kemarin mempermasalahkan hasil sidang pada 24 November.
Sufmi mengatakan, Fraksi Gerindra secara tegas menginginkan agar sidang MKD pada Selasa siang ini tetap fokus pada tata acara persidangan. Jangan sampai, sidang ini hanya menargetkan pemanggilan Setnov karena ada tekanan publik.
"Bila masih mempertanyakan validasi, diselesaikan dulu perdebatan di validasi. Jangan didorong ke pemanggilan terperiksa," katanya.