REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (persero) secara resmi menyerahkan hasil audit forensik yang dilakukan oleh auditor asal Australia, KordhaMentha, kepada panitia kerja Petral Komisi VII DPR. Anggota Komisi VII DPR, Kurtubi mengungkapkan, Pertamina bersedia memberikan hasil audit setelah didesak DPR.
"Tadi kita meminta dikasih laporannya. Jadi Dirut Pertamina menyerahkan ke DPR diketahui oleh pihak pemerintah. Sebab mungkin pak Dirut agak ragu memberikan, mungkin terkait ada rahasia, orang, atau menyangkut apa," kata Kurtubi. Penyerahan hasil audit setebal 100 halaman ini diserahkan atas pengetahuan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja.
Meski begitu, Kurtubi mengaku belum membaca keseluruhan isi audit Petral. Dia menyatakan, Komisi VII akan mempelajari lebih lanjut isi audit Petral dan memberikan jadwal serta arah pembahasan selanjutnya.
"Panja kan bisa meminta data dari manapun, dari publik, menurut ketentuan UU. Apalagi dari Pertamina. Cuma menurut korporasi mungkin ada ketentuan intern. Tapi dari DPR, harusnya bisa diperoleh data itu dari siapapun," kata Kurtubi.
Pekan lalu ada empat orang mantan pekerja Petral yang diberhentikan. Direktur Utama Pertamina Dwi Sucipto juga akan melakukan penyelidikan ke dalam Integrated Supply Chain.