REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, laporan yang dilakukan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, terkait ketua DPR Setya Novanto dan PT Freeport, merupakan wujud pelemahan lembaga legislatif.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi NasDem Choirul Muna menilai pernyataan yang disampaikan Fadli Zon terhadap pemerintah hanya sebuah dagelan politik dan pelintiran saja.
"Pelintiran saja yang dilakukan Fadli Zon. Tujuannya untuk merubah opini publik terhadap kasus yang dihadapi Setya Novanto." ujarnya, Senin (30/11).
Choirul mengimbau pada masyarakat agar jangan termakan pernyataan semacam itu seperti itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menilai laporan yang dilakukan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan DPR terkait Ketua DPR Setya Novanto dan PT Freeport Indonesia merupakan wujud pelemahan lembaga legislatif.
"Saya kira (laporan Sudirman Said) ini mekanisme yang tidak betul, campur tangan eksekutif ke internal legislatif. MKD adalah untuk legislatif, bisa saja ini pelemahan untuk legislatif kita," katanya di gedung parlemen, Jakarta, Senin (30/11).
(Baca: Fadli Zon: Pelaporan Sudirman Said Wujud Pelemahan Legislatif)
Fadli mengatakan dari sisi legal standing pelaporan Sudirman Said ke MKD jelas-jelas bisa diperdebatkan. Karena dalam ketentuan perundang-undangan yang bisa melaporkan ke MKD adalah anggota, pimpinan dewan dan masyarakat.
"Ini kan (surat laporan Sudirman Said) membawa kop pemerintah," ujarnya.