Senin 30 Nov 2015 17:34 WIB

Ormas Siapkan Tiga Saksi untuk Habib Rizieq

Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Organisasi Masyarakat (Ormas) Sunda Angkatan Muda Siliwangi (AMS) menyiapkan tiga saksi untuk tokoh FPI, Habib Rizieq. Saksi diberikan terkait kasus plesetan salam sunda "Sampurasun" menjadi "Campur Racun" saat Rizieq memberi ceramah di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

"Terkait pelaporan ini, kami sudah menyiapkan tiga saksi dari Purwakarta dengan bukti berupa rekaman di Youtube," kata Sekjen Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Denda Alamsyah di Bandung, Senin (30/11).

Rencananya Polda Jawa Barat akan meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait kasus plesetan salam sunda itu dalam waktu dekat ini. Denda menuturkan sampai AMS bersama organisasi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat bersikukuh meminta permohonan maaf dari Habib Rizieq terkait kasus itu.

"Sesuai tuntutan awal yang diutarakan oleh pimpinan kami. Sikap kami ingin Pak Habib Rizieq meminta maaf," kata dia.

Dirinya menegaskan hingga kini pihaknya hanya bermasalah dengan Habib Rizieq secara personal sehigga ia tidak meminta permintaan maaf dari FPI secara kelembagaan. "Kami tidak berkonfrontasi dengan FPI. Kami hanya menuntut Habib Rizieq minta maaf," ujar dia.

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat yang diinisiasi oleh Angkatan Muda Siliwangi Jawa Barat melaporkan Habib Rizieq kepada Polda Jawa Barat. Rizieq dilaporkan atas tuduhan penghinaan dan pelecehan terhadap budaya sunda karena telah memplesetkan salam sunda "sampurasun" menjadi "campur racun".

"Laporannya dilakukan kemarin. Dia memplesetkan sampurasun menjadi campur racun saat diundang ceramah oleh Bupati Purwakarta beberapa waktu lalu," kata Ketua Umum Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Pusat Noeriy Ispandji Firman.

Ia memperlihatkan rekaman video berdurasi sekitar 40 detik yang menampilkan Habib Rizieq sedang berceramah lalu memplesetkan salam sunda "sampurasun" menjadi "campur racun" kepada wartawan. Petinggi ormas keagamaan tersebut dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat dengan UU ITE karena dalam video tersebut terdapat ucapan Habib Rizieq yang memplesetkan salam "Sampurasun".

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement