Senin 30 Nov 2015 17:03 WIB

Pansus Freeport Dinilai Upaya Golkar Hentikan Proses di MKD

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bayu Hermawan
Anggota Komisi Hukum DPR RI, Syarifudin Sudding
Foto: tahta aidilla/republika
Anggota Komisi Hukum DPR RI, Syarifudin Sudding

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari fraksi Golkar yang baru saja bergabung mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) Freeport untuk mengungkap persoalan dibalik perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Anggota MKD dari Fraksi Hanura, Syarifuddin Sudding menilai usulan pembentukan Pansus di tengah perkara yang sedang berjalan di MKD ini dinilai hanya sebagai upaya menghentikan proses pengusutan Setya Novanto di MKD.

"Saya rasa ini manuver Golkar, sebagai upaya untuk menghentikan proses di MKD," katanya di kompleks parlemen Senayan, Senin (30/11).

Sudding menambahkan, kalaupun ada usulan pembentukan pansus, seharusnya tidak akan mengubah proses perkara di MKD. Pengusutan proses perkara di MKD dengan pansus adalah dua hal yang berbeda. Artinya, tidak perlu menggeser proses yang sedang berjalan di MKD.

"Ini pelanggaran etika, saya kira tetap jalan, kalau kemudian ada upaya pansus itu soal lain," tegasnya.

(Baca: Anggota MKD dari Golkar Usul Bentuk Pansus Freeport)

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) fraksi Golkar, Ridwan Bae mengusulkan pada MKD untuk menunda persidangan etik perkara dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden oleh Setya Novanto. Hal itu dimaksudkan agar MKD membentuk panitia khusus (pansus) Freeport untuk mengungkap kebenaran dari perkara ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement