Senin 30 Nov 2015 12:24 WIB

Merasa tak Terlibat Kasus Saham Freeport, Luhut Siap Dipanggil MKD

Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan.
Foto: Republika/Wihdan H
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan menyatakan siap dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pencatutan namanya dalam transkrip rekaman yang diduga percakapan Ketua DPR Setya Novanto dengan petinggi PT Freeport Indonesia.

"Kan saya sudah pernah jawab, siapa pun yang manggil, saya siap. Kamu (wartawan) saja manggil saya ke sini, saya datang (wawancara), apalagi MKD, kenapa tidak datang?" kata Luhut di Jakarta, Senin (30/11). Hal tersebut ia sampaikan di sela-sela Rapat Koordinasi Pembangunan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Tahun 2015.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam kasus saham atau perpanjangan kontrak PT Freeport. "Posisi saya jelas. Saya tidak pernah setuju ada perpanjangan PT Freeport sebelum waktunya pada 2019," kata Luhut yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement