Ahad 29 Nov 2015 12:03 WIB

Gawat! Ratusan Surat Suara Pilkada Tangsel Rusak

Rep: c36/ Red: M Akbar
Pelipatan surat suara di KPU Cilegon
Foto: JAK TV
Pelipatan surat suara di KPU Cilegon

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menemukan 422 lembar surat suara Pilkada yang berstatus rusak. Seluruh surat suara untuk keperluan pencoblosan Pilkada Kota Tangsel sudah selesai dilipat pada Sabtu (28/11).

Koordinator Distribusi Logistik Pilkada KPU Kota Tangsel, Sam'ani, mengatakan jumlah surat suara rusak belum ditotal secara keseluruhan. "Setelah pelipatan selesai dan kami periksa ulang, ada 422 surat suara yang diketahui rusak. Ada kemungkinan jumlahnya bertambah, sebab penelusuran kami masih belum selesai," ujar Sam'ani ketika dikonfirmasi Republika, Ahad (29/11).

Nantinya, seluruh surat suara yang rusak akan dimusnahkan. Kemungkinan adanya permintaan penambahan surat suara akan dilakukan jika benar-benar dibutuhkan.

"Dilihat dulu apakah ada yang kekurangan atau tidak setelah ada surat suara rusak. Jika memang kurang, kami mintakan tambahan dari percetakan," lanjut Sam'ani.

Lebih jauh dia memaparkan, distribusi surat suara ke PPK di setiap kecamatan rencananya dimulai pada 4 Desember. Hingga Ahad siang, seluruh kebutuhan logistik Pilkada Kota Tangsel, baik template surat suara braille, poster dan formulir C1 sudah diterima KPU setempat. KPU hanya tinggal menata dan menyiapkan proses distribusi logistik ke tujuh kecamatan.

Adapun jumlah seluruh surat suara yang sudah dilipat sebanyak 938.245 lembar ditambah 2.000 lembar surat suara untuk pemungutan ulang. Proses pelipatan surat suara dilaksanakan sejak 24 November lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement