REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan, masyarakat menginginkan proses pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) berlangsung secara objektif.
Berdasarkan survei yang dilakukan dari tanggal 26 Oktober sampai 20 November tersebut, hanya 37,5 persen responden yang mengetahui tentang adanya proses seleksi Capim KPK oleh pemerintah. Data tersebut menunjukkan bahwa mayoritas responden tidak mengetahui atau mengikuti proses seleksi tersebut.
"Tentang Kriteria Pimpinan KPK ke depan dan mekanisme pemilihan KPK, publik mengehendaki proses yang objektif. Misalnya, proses seleksi harus diketahui, agar publik dapat memberikan ruang dan masukan," kata salah satu peneliti ICW, Abdullah Dahlan di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Kamis (26/11).
Namun, jika melihat proses seleksi Capim KPK saat ini, menurut Dahlan, sepertinya publik tidak cukup mendapatkan informasi, termasuk tentang kriteria-kriteria yang menjadi indikator untuk pemimpin KPK ke depan.
Terkait dengan kriteria pimpinan KPK, menurut hasil survei tersebut mayoritas responden menyatakan jujur adalah kriteria paling utama, disamping pemberani, berintegritas, dan independen. Sementara, terkait latar belakang pimpinan KPK, masyarakat mengendaki pemimpin dari kalangan akademisi.
Berdasarkan survei tersebut, masyarakat tidak menginginkan pimpinan KPK yang berlatar belakang kepolisian dan kejaksaan. Sebanyak 79.4 persen responden menyatakan pimpinan KPK tidak harus berlatar belakang kepolisian, dan 73,0 persen menyatakan tidak harus berlatar belakang kejaksaan.