Kamis 26 Nov 2015 20:04 WIB

Sengitnya Pertarungan di MKD, Pengamat: Itu Proses Politik

Pimpinan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) siap menyidangkan kasus Ketua DPR Setya Novanto.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Pimpinan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) siap menyidangkan kasus Ketua DPR Setya Novanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertarungan di Majelis Kehormatan DPR begitu kuat. Ini terjadi, setelah anggota MKD dari KIH tak mampu menyelenggarakan sidang MKD terkait kasus Setnov.

"Tujuannya tentu supaya niat melakukan kocok ulang atau pelengseran pimpinan DPR berjalan sesuai dengan rencana. Namun Setnov memastikan juga pergantian anggota MKD adalah orang orangnya Setnov," kata Pengamat Politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Syarwi Pangi Chaniagoi dalam keterangan tertulis, Kamis (26/11).

Syarwi menilai, kubu Setya Novanto tampaknya paham upaya yang dilakukan Fraksi PDI-P, Nasdem, PAN, dan PD yang ingin mempercepat proses melengserkan pimpinan DPR sekarang. "Namun kubu KMP juga tak mau kecolongan dengan memastikan anggota MKD adalah orang Setnov dan loyal," tegas dia.

Syarwi menegaskan, proses MKD itu adalah proses politik dan tidak murni penegakan pelanggaran etika. Sehingga tak bisa dibantah adanya kesan kuat bahwa MKD bekerja sesuai keinginan dan kehendak fraksi dan partai.

"Sebab MKD perpanjangan tangan kepentingan partai, tidak bisa lepas dari kepentingan parpol. KMP kemungkinan pasang badan membela Setnov. Sudirman Said kemungkinan tamat karir politiknya," tandas dia.

Sebelumnya, pergantian personil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) juga melanda Fraksi Partai Golkar. Ketua Fraksi Partai Golkar, Ade Komaruddin, hari ini, menandatangani surat penggantian keanggotaan MKD dari Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR RI.

Surat itu bernomor SJ.00643/FPG/DPRRI/XI/2015. Ditandatangani oleh Ade Komaruddin sebagai Ketua Fraksi dan Bambang Soesatyo sebagai Ketua Fraksi. Pergantian itu menyangkut tiga personil Golkar di MKD. Wakil Ketua MKD Hardisusilo digantikan oleh Kahar Muzakir. Lalu Anggota Budi Supriyanto digantikan Adies Kadir. Terakhir, Dadang S.Muchtar digantikan oleh Ridwan Bae.

"Sehubungan dengan sesuatu hal, maka perlu diadakan penggantian keanggoataan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari FPG DPR RI," demikian bunyi surat itu, seperti kopian dokumen yang diperoleh wartawan.

Pergantian itu menyangkut tiga personil Golkar di MKD. Wakil Ketua MKD Hardisusilo digantikan oleh Kahar Muzakir. Lalu Anggota Budi Supriyanto digantikan Adies Kadir. Terakhir, Dadang S.Muchtar digantikan oleh Ridwan Bae.

Penggantian itu dilakukan setelah sebelumnya dilakukan oleh empat fraksi lainnya. Di Fraksi Partai Demokrat, Guntur Sasongko digantikan Fandi Utomo. Lalu di Fraksi Partai Amanat Nasional, Sugiman menggantikan Hang Ali Saputra Syah Pahan dan A Bakrie menggantikan Ahmad Riski Sadiq.

Di NasDem, Fadholi digantikan oleh Akbar Faisal. Terakhir dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat masuk menggantikan M.Prakosa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement