Rabu 25 Nov 2015 23:54 WIB

Pelindo Berharap Dipanggil Pansus DPR, Kenapa?

Red: M Akbar
DPR membentuk Pansus Pelindo untuk memeriksa Dirut Pelindo II RJ Lino (kanan).
Foto: Antara
DPR membentuk Pansus Pelindo untuk memeriksa Dirut Pelindo II RJ Lino (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo) berharap bisa dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dengan hadirnya panitia khusus (pansus) di DPR. Pihak Pelindo menyatakan data yang disajikan oleh tim gabungan yang berasal dari Bahana Securities dan FRI pada rapat pansus di DPR, Selasa (24/11) lalu, dinilainya ada yang tidak jujur.

''Kami melihat unsur politisnya sangat kental karena orang yang mengerti tidak pernah dipanggil. Kami sangat siap untuk menjelaskan persoalan ini jika diminta oleh pihak pansus di DPR,'' kata Direktur Keuangan PT Pelindo II, Orias Petrus Moedak, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (25/11).

Orias juga mempertanyakan tentang model perhitungan yang digunakan oleh tim gabungan. Salah satunya hasil proyeksi yang menyebut potensi kehilangan penghasilan Pelindo II sebesar Rp 36,5 triliun.

''Ini keliru karena hanya menjumlahkan nilai absolut, bukan di diskonto. Sehingga data yang muncul terdengar begitu bombastis,'' ujarnya.

Terkait dengan pemaparan dari tim gabungan tersebut, Orias menyampaikan somasi kepada pihak PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) yang menjadi salah satu pihak dari tim gabungan.

Ia menantang agar pihak Bahana menjelaskan kepada publik dan investor terkait adanya kesan inkonsistensi antara laporan hasil kajian perpanjangan kontrak kerjasama pada 27 April 2015 dan penjelasan yang diberikan kepada pansus Pelindo II di DPR pada 23 November lalu.

''Surat somasi sudah kami sampaikan. Kami ingin segera direspons agar persoalan ini menjadi jelas,'' kata Orias.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement