Rabu 25 Nov 2015 17:59 WIB

MKD Diminta Mampu Jaga Kehormatan Dewan

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Karta Raharja Ucu
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat (kiri) didampingi Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (kanan) memimpin rapat konsultasi bersama Ahli Bahasa Sosiolinguistik dari Sekolah Tinggi Intelijen, Yayah Bachria Mugnisyah di Kompleks Parlemen, Jak
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat (kiri) didampingi Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (kanan) memimpin rapat konsultasi bersama Ahli Bahasa Sosiolinguistik dari Sekolah Tinggi Intelijen, Yayah Bachria Mugnisyah di Kompleks Parlemen, Jak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI), Boni Hargens prihatin atas beberapa laporan kepada MKD atas sikap dan langkah anggota DPR yang kurang menjaga kehormatan dewan.

Ia menyadari, saat ini memang MKD sedang berupaya melakukan penguatan fungsi. "Oleh karena itu perubahan sebagian anggota mutlak diperlukan," kata dia saat berbincang dengan Republika.co.id, Rabu (25/11).

Boni berharap, ke depannya, MKD harus mampu menjaga kehormatan lembaga negara tersebut. Dengan adanya penguatan MKD, maka ia berharap agar kasus yang mempermalukan dewan tidak terulang kembali.

Ia juga menilai perubahan sebagian anggota MKD DPR merupakan langkah yang positif. "Perubahan itu tepat. Karena dilakukan untuk memperkuat fungsi MKD," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement