Rabu 25 Nov 2015 17:19 WIB

Sehari, 35 Perempuan Jadi Korban Kekerasan Seksual

Rep: C39/ Red: Ilham
pelecehan seksual (ilustrasi)
pelecehan seksual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sepanjang tahun 2014, terdapat 293.220 kasus Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) di Indonesia. Kasus kekerasan sesksual menempati nomor dua tertinggi yang menimpa perempuan.

“Bayangin, tiap dua jam tiga perempuan menjadi korban kekerasan. Tiap hari, 35 perempuan menjadi korban kekerasan, dan berarti tadi ngomong dua jam ada tiga perempuan yang telah jadi korban seksual. Itu mengerikan,” kata anggota Forum Pengada Layanan (FPL) Bagi Perempuan Korban Kekerasan, Veni Oktarini Siregar di Jakarta, Rabu (25/11).

Wanita asal Batak mengatakan, data tersebut diambil dari Komnas Perempuan yang dihimpun dari lembaga-lembaga seperti FPL di seluruh Indonesia. “Setiap tahun kita nyetor data kasus ke Komnas Perempuan, nah itu kan menyedihkan, apalagi jika korbannya remaja dan usia-usia produktif,” katanya

Ia menceritakan, remaja atau mahasiswa yang mengalami kekerasan seksual di Tranjakarta atau transportasi lainnya, mereka adalah usia-usia potensial. Kata dia, pada usia sekitar 24 tahun, mereka sedang menatap masa depannya, tapi sayang harus terenggut oleh hal-hal seperti itu.

“Saya pikir dampaknya yang harus kita lihat, bagaimana negara juga melihat ini sudah darurat banget,” katanya.

Menurutnya, DPR saat ini sedang melakukan pembahasan tentang RUU agar bisa masuk Prolegnas 2016. Sebelumnya, kata dia, belum ada kebijakan pemerintah yang pro terhadap perempuan. “Kita berharap dalam dua minggu ini RUU perempuan bisa masuk dalam prolegnas 2016,” kata Veni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement